KUPANG - Badan Narkotika Nasional Nusa
Tenggara Timur (NTT) dan Pemerintah Timor Leste berencana membangun pos bersama
pengawasan narkoba di Pintu Perlintasan Utama Motaain di Kabupaten Belu.
"Pos layanan dan pengawasan bersama
satu atap itu akan melibatkan semua unsur petugas, termasuk Kepolisian Timor
Leste dan Indonesia, TNI Penjaga Perbatasan, Imigrasi, Bea dan Cukai, serta
sejumlah instansi teknis lainnya, di perbatasan," kata Kepala Badan
Narkotika Nasional NTT, Alo Dando, di Kupang, Kamis (22/1/2015). Dia
mengatakan, hal itu menjawab langkah nyata Badan Narkotika Nasional (BNN) NTT
untuk menghalau masuknya jaringan dan sindikat narkoba internasional melalui
Timor Leste ke wilayah Provinsi Seribu Pulau tersebut, untuk selanjutnya
dipasarkan ke seluruh Indonesia. Menurut Alo, rencana pembangunan
pos pengawasan narkotika bersama Pemerintah Timor Leste di perbatasan negara
itu sudah melalui pembicaraan di tingkat pemerintah di Timor Leste.
"Selain Badan Narkotika NTT dan Direktur Narkoba Polda NTT melakukan
pembicaraan dengan Pemerintah Timor Leste, secara nasional pembicaraan
bilateral juga sudah dilakukan antarmenteri terkait hal ini," kata dia.
Selain akan melibatkan semua pihak, baik dari Indonesia maupun Timor Leste,
dalam pos pengawasan narkoba yang akan dibangun di zona netral di perbatasan
negara di Motaain dan Batugade tersebut, pos pengawasan itu juga akan dipasang
sejumlah alat canggih agar bisa mendeteksi jenis atau macam obat-obat terlarang
yang akan diselundupkan. Dengan begitu, lanjut dia, upaya yang
akan dilakukan oleh gembong dan sindikat narkoba internasional untuk membawa
masuk barang haram yang bisa berdampak kematian kepada penggunannya bisa
terlacak dan dihalau dengan segera.
"Ini langkah satu-satunya yang akan
kita lakukan untuk mengatasi sindikat perdagangan narkoba internasional melalui
jalur Timor Leste di perbatasan negara Motaain itu," katanya.
Dalam beberapa tahun terakhir, lanjut Alo,
jalur lintasan darat perbatasan RI-Timor Leste di Motaain, Kabupaten Belu,
menjadi kawasan aman barang haram itu, karena minimnya pengawasan dan dukungan
peralatan di perbatasan.
Memahami konteks tersebut, maka Pemerintah
Indonesia, dalam hal ini Badan Narkotiika Nusa Tenggara Timur, berkepentingan
untuk melakukan kerjasama dengan Pemerintah Timur Leste, khususnya unsur
penjaga perbatasan negara bekas provinsi ke-27 Indonesia itu agar bisa
melakukan aktivitas pengawasan bersama.
"Dengan kerjasama dan pembangunan pos
pengawasan bersama itu diharapkan akan lebih memberikan kemungkinan pemutusan
jaringan sindikat ini, karena semua barang dan orang yang melintas di
perbatasan tersebut pasti harus diperiksa khusus terkait narkoba," katanya.
sumber : http://news.okezone.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar